Keterangan Jasa
Kami memberikan jasa konsultasi dan pembuatan kontrak hukum untuk kepentingan pribadi dan perusahaan
Saat ini banyak perusahaan atau perorangan enggan untuk menyewa jasa pengacara atau In House Lawyer (Legal Officer) dikarenakan bisnis yang dibangun adalah Based On Project atau terbatas karena biaya yang mahal, sehingga jasa Legal Freelance hadir untuk mengatasi masalah tersebut. Berkaitan dinamika bisnis yang semakin maju, kami berusaha merespon dengan menyediakan jasa pelayanan hukum yang mengedepankan integritas dan hasil kerja yang cepat serta menyakinkan.
Kami mampu memberikan pelayanan hukum sebagai berikut:
- Drafting perjanjian/MOU dalam bentuk apapun (sewa-menyewa, jual beli, pengadaan barang/jasa/manpower, pengembangan produk, import/ekspor, dan bentuk perjanjian lainnya )
- Memberikan Legal Opinion/Advice/Resume, legal due diligence, tentang permasalahan hukum yang sedang dihadapi;
- Drafting RUPS dibawah tangan;
- Melakukan Kepengurusan Pembuatan Perusahaan baru; atau
- Pembuatan dokumen-dokumen legal lainnya.
Langkah konsultasi & pembuatan kontrak hukum:
- 1. Konsultasi dengan klien mengenai substansi kontrak dan permasalahan hukum
- 2. memberikan draft kontrak, draft konsultasi, atau legal opinion kepada klien
- 3. klien memberikan koreksi materiil (jika ada)
- 4. menyerahkan draft kontrak, legal opinion dan hasil konsultasi final ke klien
Tujuan Jasa
-
menyelesaikan permasalahan hukum baik personal maupun bisnis
Siapa Yang Harus Membeli Produk Ini ?
-
Siapapun yang membutuhkan bantuan hukum berupa konsultasi hukum dan pembuatan kontrak hukum
Prasyarat
-
Anda memiliki kemampuan menggunakan komputer atau smartphone
Belum ada review
Beri Review
Silahkan membeli produk ini dahulu untuk memberikan review